Kegagalan Demokrasi
Sudah hampir 10 tahun usia reformasi yang membawa demokrasi di negeri kita, namun rasanya hidup makin berat saja di republik ini. Reformasi yang membawa angin demokrasi yang semula diharapkan sebagai gong besar kebangkitan bangsa justru menjadi titik balik dari semua kekacauan dan destabilisasi politik di tanah air. Pertanyaannya, benarkah reformasi yang membawa demokrasi tidak menghasilkan kemajuan bagi Indonesia? Ataukah fungsi demokrasi yang belum berjalan di negeri ini meski secara fisik demokrasi sudah dilakukan? Kalau begitu apa yang menyebabkan tidak berfungsinya demokrasi di Indonesia?
Demokrasi Ideal
Dalam iklim demokrasi yang sempurna, eksekutif dan legislatif dipilih langsung oleh rakyat. Apapun pilihan rakyat, baik ataupun buruk, itulah yang akan dijalankan. Siapapun yang dipilih, dialah yang berkuasa. Kebebasan politik yang diberikan seluas-luasnya kepada masyarakat diharapkan mampu menjalankan fungsi demokrasi sebagai mekanisme reward dan punishment bagi pemerintahan yang berlangsung. Kebebasan politik yang direfleksikan dengan pemilihan umum diharapkan mampu melakukan seleksi terhadap kekuatan politik yang berkuasa, jika mereka berhasil menaikkan kesejahteraan maka rakyat akan memilihnya lagi di pemilihan umum berikutnya, namun jika mereka dinilai gagal oleh rakyat maka nasibnya akan berakhir di tangan rakyat juga yang tidak lagi memilihnya (menghukumnya).
Pada akhirnya demokrasi diharapkan mampu membawa iklim kompetisi yang sehat bagi seluruh kekuatan politik sehingga mereka akan berlomba-lomba memberikan kehidupan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan kata lain, demokrasi idealnya merupakan wahana yang memungkinkan mekanisme pasar di bidang politik berjalan, demokrasi menyerahkan kekuasaan kepada “pasar”untuk menentukan berapa “harga” yang pantas diberikan bagi kekuatan politik dengan kualitas tertentu. Barang yang bagus tentunya akan dihargai dengan harga yang tinggi.
Kegagalan Pasar
Tapi kita juga tahu bahwa pasar itu tidak sempurna, pasar bisa gagal dalam mengalokasikan sumber daya dengan efisien, sehingga mekanisme pasar juga merupakan sesuatu yang tidak selalu baik. Kegagalan pasar dapat terjadi karena empat hal, eksternalitas, informasi yang tidak sempurna, barang publik dan kekuatan pasar. Politik di era demokrasi yang mengadopsi sistem pasar juga tidak dapat melepaskan diri dari kemungkinan kegagalan pasar tersebut, dalam hal ini berarti kegagalan demokrasi.
Kegagalan Demokrasi
Dalam ekonomi, eksternalitas menyatakan sejumlah biaya yang tidak dihitung dalam melakukan produksi karena biaya itu ditimpakan kepada pihak lain, misalnya perusahaan kayu gelondongan yang tidak memasukkan unsur kerusakan hutan sebagai faktor biaya, padahal itu adalah biaya yang harus ditanggung oleh lingkungan. Ia cenderung hanya menghitung biaya secara akuntansi saja, tapi tidak secara ekonomi, dengan kata lain bersikap masa bodoh terhadap kerugian yang dialami oleh sistem. Dalam hal ini eksternalitas memperbesar insentif bagi perusahaan kayu gelondongan untuk berproduksi karena biaya produksi dianggap murah karena sebagiannya ditimpakan kepada lingkungan. Akibatnya para perusahaan kayu gelondongan cenderung memperbesar suplai kayu gelondongan, untuk memenuhinya terjadilah inefisiensi input berupa penebangan kayu secara berlebihan yang menyebabkan inefisiensi output berupa membanjirnya produk kayu di pasaran.
Dalam politik di era demokrasi hal itu terjadi ketika para politisi tidak mampu dan tidak mau menghitung berapa harga yang harus dibayar oleh rakyat, misalnya untuk menyukseskan pemilihan umum, yang mengantarnya menjadi anggota dewan. Ia mendefinisikan biaya hanya sebagai pengorbanan yang ia berikan untuk mendapatkan sesuatu (the cost of something is what you give up to get it –konsep biaya menurut Mankiw-), padahal biaya adalah pengorbanan yang ia dan lingkungan (orang lain, masyarakat) berikan untuk mendapatkan sesuatu (the cost of something is what you and the system give up to get it). Aikabtnya para politisi, misalnya yang berada di gedung dewan, cenderung terbiasa dan tidak merasa bersalah ketika tidur ataupun mangkir dari ruang sidang, karena ia berpendapat bahwa ia bisa berada disana adalah karena hasil usahanya sendiri, ia menganggap sudah membayar “harganya” sehingga pantas jika mendapatkan “barangnya”. Maka ketika ada kesempatan untuk menumpuk rente lebih banyak lagi mereka tidak akan ragu-ragu apalagi merasa sungkan, mereka terus saja berupaya memperbesar insentif untuk menjadi anggota dewan dengan membebankan biayanya pada pihak lain. Inefisiensi dalam kasus ini adalah ketika insentif menjadi anggota dewan sangat besar maka tiba-tiba semua orang ingin menjadi politisi, tanpa menyadari bahwa itu dibiayai oleh rakyat. Dengan kata lain terjadi distorsi biaya disini, akibatnya terjadi excess supply terhadap kebutuhan politisi.
Ketidaksempurnaan informasi juga dapat menyebabkan kegagalan demokrasi. Dalam ekonomi, ketidaksempurnaan informasi terjadi ketika informasi yang dimiliki oleh konsumen tidak sama dengan informasi yang dimiliki oleh produsen, sehingga menyebabkan misalokasi sumberdaya. Misalnya, suatu perusahaan memproduksi makanan yang mengandung bahan haram tanpa mencantumkan bahan tersebut dalam komposisinya. Yang akan terjadi berikutnya adalah produk makanan tersebut akan mengalami excess demand, dikatakan ada kelebihan dalam permintaan karena jika konsumen mengetahui komposisi yang sebenarnya dari produk tersebut maka demand produk tersebut seharusnya tidak setinggi itu. Inefisiensi dalam hal ini adalah ketika demand untuk barang yang sebenarnya tidak diinginkan menjadi lebih besar dari yang seharusnya, akhirnya inefisiensi supply juga terjadi dengan naiknya produksi “barang rongsokan” tersebut.
Kegagalan demokrasi terjadi ketika informasi yang dimiliki politisi tidak sama dengan informasi yang dimiliki oleh masyarakat. Seperti dalam kasus di perekonomian, disinipun terjadi misalokasi sumberdaya (baca: misalokasi suara dalam Pemilu). Misalokasi sumberdaya terjadi ketika para politisi tidak mencantumkan komposisinya dengan benar (baca: tidak jujur dalam mendeskripsikan dirinya), akibatnya adalah masyarakat akhirnya jadi merasa salah pilih. Padahal jika dari awal mereka tahu bahwa ada “bahan haram” dalam “komposisi” orang-orang yang dipilihnya, mereka mungkin tidak akan memilih orang-orang tersebut. Akibatnya suara yang didapat dalam pemilihan umum pun ternyata tidak selalu mencerminkan mekanisme pasar yang sebenarnya. Seperti yang kita lihat sekarang, ternyata banyak juga “barang rongsokan” yang dapat “terjual dengan harga tinggi”. Dalam politik yang penting adalah menyusun komposisi, bukan isinya, yang penting adalah persepsi, bukan esensinya.
Barang publik dalam ekonomi adalah barang yang non-excludable dan non-rivalry. Maksudnya adalah tidak dapat dieksklusifkan (dimiliki sendiri) dan tidak menimbulkan rivalitas dalam pemakaiannya (dapat dipakai bersama-sama). Karena sifatnya yang dapat menimbulkan fenomena free rider, maka biasanya mekanisme pasar tidak mampu menyediakannya dalam jumlah yang dibutuhkan oleh publik, sebab tidak ada insentif untuk menyediakan barang tersebut. Permintaan tidak menemui penawaran, dengan kata lain ada kegagalan pasar disini. Akibatnya pemerintah harus menyediakan barang tersebut, karena kenyataannya permintaan atas barang tersebut memang ada, masyarakat memang butuh.
Kegagalan demokrasi jika dihubungkan dengan konsep barang publik adalah ketika para wakil rakyat menjadi bersifat excludable dan rivalry (kebalikan barang publik). Mereka cenderung hanya mengurusi kepentingan politik dan golongannya saja daripada membahas kepentingan masyarakat. Mudah sekali meng-exclude kepentingan publik dari rapat-rapat di gedung dewan, mereka lebih suka ribut membahas tentang siapa yang menjadi ketua dewan, ketua-ketua komisi, membahas kenaikan tunjangan dan manuver-manuver politik lainnya. Kegagalan demokrasi disini adalah ketika demand publik akan anggota dewan yang bersifat non-excludable dan non-rivalry tidak dapat dipenuhi oleh mekanisme demokrasi. Tidak ada satupun kekuatan politik yang merelakan kadernya untuk menjadi “barang publik” sepenuhnya.
Berkaitan dengan kegagalan demokrasi akibat kekuatan pasar, hal ini dengan jelas ditunjukkan oleh sebuah partai besar peninggalan Orde Baru yang saat ini memiliki cabang dan pengurus sampai ke pelosok-pelosok Indonesia. Bisa dibilang partai inilah yang memiliki jaringan terluas di Indonesia. Tapi untuk kasus Indonesia ternyata kekuatan pasar bukan jaminan mutlak bagi kemenangan dalam Pemilu. Kekuatan media telah menyebabkan direduksinya peran jaringan untuk memenangkan pemilihan umum, melalui media kampanye dapat dilakukan secara lebih efektif. Korelasi jaringan dengan kemenangan politik hanya dapat ditunjukkan oleh segelintir partai yang berbasis kader. Hal ini terbukti secara lebih meyakinkan dalam pemilihan presiden tahun 2004, ketika akhirnya yang menang bukanlah calon dari partai mayoritas, melainkan tokoh populer dari partai kecil. Rakyat Indonesia secara demokratis, mutlak dan sadar memilih Sang Jendral sebagai pemimpinnya, yang ternyata terbukti tidak mampu menjadi solusi atas permasalahan bangsa. Bukti kegagalan demokrasi juga?
Rachmad Satriotomo
Ka. Departemen Kajian Strategis SM FEUI

1 Comments:
Making money on the internet is easy in the underground world of [URL=http://www.www.blackhatmoneymaker.com]blackhat training[/URL], It's not a big surprise if you haven’t heard of it before. Blackhat marketing uses not-so-popular or not-so-known ways to produce an income online.
Post a Comment
<< Home